KELUARGA MUSLIM

Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu yang telah menciptakan kamu dari diri yang satu, dan daripadanya Allah menciptakan istrinya; dan daripada keduanya Allah memperkembang biakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturahmi. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu.(AN-NISA ayat 1)

Selasa, 12 Februari 2008

MENGAPA HARUS CERAI?

Dr. Amir Faishol Fath

Pernikahan dalam Islam adalah satu-satunya institusi untuk mempertahankan kelanjutan hidup manusia. Tanpa pernikahan manusia akan musnah, demikian juga segala wujud di alam semesta. Allah menciptakan segala sesuatu berpasang-pasangan: "Maha Suci Tuhan yang telah menciptakan pasangan-pasangan semuanya, baik dari apa yang ditumbuhkan oleh bumi dan dari diri mereka maupun dari apa yang tidak mereka ketahui" (QS Yasiin 36:36). Hanya Allah satuNya yang tunggal, tidak ada sekutu bagiNya. Karenanya dosa paling besar yang tidak Allah ampuni adalah dosa syirik (menyekutukan Allah dengan lainNya). Hakikat berpasang-pasangan ini mengindikasikan keharusan terjadinya pernikahan. Dengan demikian pernikahan adalah sunatullah yang tidak bisa dihindari.
Persoalannya sekarang adalah bahwa banyak fenomena yang memperlihatkan adanya badai di tengah, terutama setelah sekian lama pernikahan itu berlangsung. Dan seringkali badai itu menyebabkan terjadinya perceraian. Apakah memang demikian jalan keluar yang harus ditempuh?. Atau ada cara lain selain perceraian?. Untuk menjawab pertanyaan ini, perlu sekali melacak sebab-sebab munculnya badai yang menghancurkan tersebut.
Sebab-sebab Terjadinya Badai Rumah Tangga
Ada beberapa sebab yang seringkali membuat sebuah rumah tangga hancur ditengah jalan, diantaranya yang paling pokok sebagai berikut:
Pertama, tidak paham apa itu pernikahan. Pahamnya bahwa pernikahan itu hanya untuk bersenang-senang secara seksual. Padahal setelah pernikahan berlangsung kesenangan seksual tersebut sangat terbatas. Yang lebih dominan adalah tanggung jawab. Karenanya dalam surat Ar Rum:21, Allah membekali dua hal, mawaddah wa rohmah (cinta dan kasih sayang). Artinya jika suatu saat cinta kehabisan nafas, masih ada kasih sayang yang akan terus melanjutkan perjalanan rumah tangga tersebut.
Kedua, salah memandang istri atau suami. Dianggapnya bahwa suami atau istri hanyalah partner mencari harta. Akibatnya setiap saat yang dikejar mati-matian hanyalah bagaimana mengumpulkan harta sebanyak-banyaknya. Sementara kehausan terhadap harta tidak akan pernah habis-habisnya. Padahal harta bukan segala-galanya dalam rumah tangga. Banyak rumah tangga yang gelisah sekalipun hartanya banyak dan banyak rumah tangga yang bahagia sekalipun tidak punya harta. Dan kehidupan Rasulullah saw. adalah contoh sebuah rumah tangga bahagia, yang tidak dibangun di atas fondasi harta.
Ketiga, lemahnya iman suami maupun istri. Lemahnya iman ini seringkali membuat suami-istri saling mencurigai. Sebab kata iman diambil dari asal kata amina ya'manu yang darinya dipetik kata aman (memberikan ketenangan). Maka semakin kokoh iman seseorang ia akan semakin tenang, di dalam Al Qur'an Allah mengumpamakan dengan pohon yang baik: "Tidakkah kamu perhatikan bagaimana Allah telah membuat perumpamaan kalimat yang baik seperti pohon yang baik, akarnya teguh dan cabangnya (menjulang) ke langit, pohon itu memberikan buahnya pada setiap musim dengan seizin Tuhannya. Allah membuat perumpamaan-perumpaam itu untuk manusia supaya mereka selalu ingat (QS. Ibrahim 14:24-25). Sebaliknya semakin lemah iman seseorang ia tidak akan pernah memberikan ketenangan, sebagaimana pohon yang jelek, akarnya tidak menghunjam ke bumi". Dan perumpamaan kalimat yang buruk seperti pohon yang buruk, yang telah dicabut dengan akar-akarnya dari permukaan bumi, tidak dapat tetap (tegak) sedikitpun" (QS Ibrahim 14:26).
Keempat, biasa berbuat maksiat. Setiap kemaksiatan akan membuat titik-titik dosa dalam hati, yang lama kelamaan akan membuat hati menjadi keras. Bila hati menjadi keras, ia tidak akan sensitif lagi terhadap dosa. Akibatnya ia tidak akan merasa berdosa dengan dosa-dosa yang ia lakukan. Dari sini asal-muasal munculnya kepribadian yang dzalim dan kejam. Bila ini terjadi pada pasangan suami atau istri, tidak mustahil akan membuat ketegangan yang tiada ujung pangkalnya. Sebab sekeras-keras batu itu masih bisa diharapkan memancarkan air, tetapi jika hati menjadi keras, jangan diharap ia akan melahirkan kebaikan. Allah berfirman: "Kemudian setelah itu hatimu menjadi keras seperti batu, bahkan lebih keras lagi. Padahal di antara batu-batu itu sungguh ada yang mengalir sungai-sungai daripadanya dan di antaranya sungguh ada yang terbelah lalu keluarlah mata air daripadanya dan di antaranya sungguh ada yang meluncur jatuh, karena takut kepada Allah. Dan Allah sekali-kali tidak lengah dari apa yang kamu kerjakan" (QS Al Bagarah 2:74).
Kelima, harta haram. Harta haram tidak akan pernah mengantarkan seseorang kepada kebahagiaan. Sebab ia akan selalu menjadi racun bagi rumah tangga. Seseorang yang terbiasa mengkonsumsi harta haram, jangan diharap bisa berbuat baik, dan jangan diharap rumah tangganya akan tenang. Allah berfirman: "Katakanlah: "Tidak sama yang buruk dengan yang baik, meskippun banyaknya yang buruk itu menarik hatimu, maka bertakwalah kepada Allah hai orang-orang berakal, agar kamu mendapat keberuntungan" (QS Al Maidah 5:100). Dalam surat Al Mu'minun 51: "Hak rasul-rasul, makanlah dari makanan yang baik-baik, dan kerjakanlah amal yang saleh. Sesungguhnya Aku Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan". Dalam surat Al Baqarah 2:172: Hai orang-orang yang beriman, makanlah di antara rezki yang baik-baik yang Kami berikan kepadamu dan bersyukurlah kepada Allah, jika benar-benar hanya kepada-Nya kamu menyembah.
Keenam, tidak menganggap rumah tangga sebagai benteng yang harus dipertahankan. Padahal Al Qur'an selalu menggunakan istilah muhshan bagi laki-laki dan muhshanaat bagi perempuan, yang artinya benteng pertahanan. Allah berfirman: Dan orang-orang yang menuduh wanita-wanita yang baik-baik (musshanaat) (berbuat zina) dan mereka tidak mendatangkan empat orang saksi, maka deralah mereka (yang menuduh itu) delapan puluh kali dera, dan janganlah kamu terima kesaksian mereka buat selama-lamanya. Dan mereka itulah orang-orang yang fasik (QS An Nur 24:4). Pada ayat lain di surat yang sama dipertegas lagi: Sesungguhnya orang-orang yang menuduh wanita-wanita yang baik-baik, yang lengah lagi beriman (berbuat zina), mereka kena la'nat di dunia dan akhirat, dan bagi mereka azab yang besar (QS An Nur 24:23).
Artinya, seseorang yang menikah secara otomatis ia telah masuk kedalam benteng. Benteng yang menjaganya dari perbuatan maksiat. Benteng yang bisa menyelamatkan generasi masa depan umat. Sebagai benteng maka ia harus dipertahankan, sekalipun badai demikian dahsyat menyerang. Ia harus selalu mencari berbagai solusi alternatif untuk bagaimana, jangan sampai benteng itu roboh. Ia harus segera bertaubat kepada Allah, karena biasanya badai itu menimpa karena dosa-dosa. Dan ia harus menyadari bahwa perceraian akan menyebabkan berbagai konsekwensi yang tidak kecil tanggung jawabnya di dunia maupun akhirat. Karena itu Allah sangat benci kepada perceraian sekalipun halal. Rasulullah saw bersabda: Inna abghadhal halali ilallah ath tahalaaq. Mengapa? Sebab ketika seseorang melakukan perceraian berarti ia telah merusak komitmen yang telah ia bangun sendiri. Merusak komitmen adalah ciri-ciri orang yang tidak amanah. Wallahu a'lam bishshawab.

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda